Jadwal SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022-jadwal sim keliling

Jadwal SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022

Jadwal SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022, Info lokasi beserta syarat dan aturan pembiayaannya.

Syarat perpanjangan SIM Keliling di bekasi yaitu

  1. membawa SIM lama yang dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota (bukan SIM daerah / Kabupaten) yang masih berlaku tidak lebih dari 1 Tahun. 
  2. Foto Copy KTP 3 lembar yang dikeluarkan oleh Kota Bekasi (bukan KTP daerah).

Jadwal SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022 mulai beroperasi mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB, jika pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur Nasional tidak beroperasi.

Akhir bulan tidak beroperasi (tutup Buku).

SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022 hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.

JADWAL SIM KELILING DI BEKASI KOTA

Senin | 09.30 s/d 12.00 WIB

Blue Plaza Mall, Bekasi Timur.


Selasa | 09.30 s/d 12.00 WIB

Komsen Jati Asih

Jl. Wibawa Mukti 2, Jati Asih.


Rabu | 09.30 s/d 12.00 WIB

Carrefour Harapan Indah

Jl. Raya Harapan Indah, Medan Satria.


Kamis | 09.30 s/d 12.00 WIB

Polpos Jatibening

Jl. Raya Caman, Pondok Gede.


Jum’at | 09.30 s/d 12.00 WIB

Masjid Al-Ittihad / Samping Polsek

Jl. Siliwangi,Bantar Gebang.


Berikut adalah rincian biaya untuk perpanjangan SIM Keliling di Bekasi:


Biaya Pokok

SIM A = Rp 80.000,-

SIM C = Rp 75.000,-

Biaya kesehatan = Rp. 25.000,-


JADWAL SIM KELILING CIKARANG

SIM Keliling Polres Metro Bekasi (Kabupaten Bekasi)

Persyaratan perpanjang SIM :

SIM A / SIM C

1. SIM A asli

2. Fotokopi KTP-el 3 lembar

3. KTP-el asli (Jika tidak ada KTP-el bisa menggunakan Suket)

4. Biaya Pemeriksaan Kesehatan

5. Biaya Asuransi

6. Biaya PNPB SIM


Selasa | 10.00 – 12.30 WIB

Sentra Grosir Cikarang (SGC) depan rumah makan cepat saji KFC


Rabu | 10.00 – 12.30 WIB

Sentra Grosir Cikarang (SGC) depan rumah makan cepat saji KFC


*Tentatif (Waktu/Tempat/Operasional bisa berubah bila ada kendala teknis).


Perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis. H-14 sebelum masa berlaku SIM habis.

SIM masa berlaku habis tidak bisa diperpanjang, walaupun lewat 1 hari harus membuat baru di Kantor Satpas SIM Polres Metro Bekasi di Jl. Jababeka IV / Kalimalang.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Jadwal SIM keliling Bekasi di bulan Mei 2022

0 comments:

Posting Komentar