Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta di bulan mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan-jadwal sim keliling

Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta di bulan mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

 

Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta di bulan mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Surat Izin Mengemudi atau lebih dikenal dengan istilah SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara bermotor yang wajib dimiliki.

SIM yang memiliki masa berlaku hanya lima tahun, maka dari itu sebelum habis masa berlakunya harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Jakarta yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling di bulan Mei 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpoldametro pada Selasa, 10 Mei 2022.

Lokasi perpanjangan SIM di wilayah Jakarta hari ini 10 Mei 2022 berada di:

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland.
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Persyaratan untuk perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4.  Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRES terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Jumat dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, untuk Sabtu Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, dan Minggu pukul 07.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta di bulan mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

0 comments:

Posting Komentar